BPS Kota Madiun Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Kenali Ciri Petugas Resmi dan Jangan Khawatir Soal Pajak
Selintas
Media- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mengajak masyarakat berperan
aktif menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan memberikan data yang benar
kepada petugas resmi. Masyarakat juga diminta mengenali identitas petugas
sensus agar terhindar dari oknum yang mengatasnamakan BPS.
Kepala
BPS Kota Madiun, Abdul Azis,
menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Kantor BPS Kota Madiun, Rabu
(1/7), kemarin. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan
sensus dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan
kebijakan pemerintah.
"Petugas
resmi BPS memakai rompi dengan identitas khusus Petugas Sensus Ekonomi yang
dilengkapi logo BPS dan logo Sensus Ekonomi. Selain itu, petugas membawa kartu
identitas yang memiliki QR Code. QR Code tersebut dapat dipindai untuk
menampilkan identitas petugas beserta wilayah tugasnya. Petugas juga wajib
membawa surat tugas untuk melapor ke kelurahan maupun ketua RT," ujar
Abdul Azis.
Ia
mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memastikan keaslian
identitas petugas sebelum memberikan informasi.
Selain
itu, Abdul Azis menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan
perpajakan maupun pengawasan terhadap pelaku usaha. Menurutnya, tujuan sensus
adalah memotret kondisi dan struktur perekonomian secara menyeluruh sebagai
bahan perencanaan pembangunan.
"Sensus
Ekonomi 2026 dilakukan untuk memotret kondisi ekonomi secara menyeluruh,
termasuk melihat struktur ekonomi. BPS tidak ada kaitannya dengan pajak. Tugas
petugas BPS adalah mencatat, bukan mengawasi," katanya.
Ia juga memastikan seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya. Data individu tidak akan dipublikasikan karena dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Data
yang diterima BPS tidak boleh disebarluaskan karena dilindungi Undang-Undang
Statistik dan ketentuan mengenai perlindungan data pribadi. BPS tidak mengeluarkan
data individu kepada pihak mana pun," tegasnya.
Abdul
Azis menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 juga menjangkau pelaku usaha berbasis
digital yang tidak memiliki tempat usaha fisik. Untuk mendata kelompok
tersebut, BPS menggunakan pendekatan melalui keluarga.
"Sasaran
Sensus Ekonomi tidak hanya pelaku usaha yang memiliki tempat usaha, tetapi juga
keluarga. Pendekatan ini dilakukan untuk menjangkau pelaku usaha digital yang
aktivitas usahanya tidak terlihat secara langsung," jelasnya.
Melalui
Sensus Ekonomi 2026, BPS Kota Madiun berharap masyarakat dapat memberikan
informasi yang benar dan lengkap sehingga data yang dihasilkan mampu
menggambarkan kondisi perekonomian secara akurat. Data tersebut nantinya akan
menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan
dan pengembangan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.
(Sasmito/Selintas
Media)

Join the conversation