“Lobang Buaya” Karya Hanung Bramantyo: Ketika Horor Jadi Alat Mengingat Sejarah dan Bahaya Fitnah
Selintas Media — Sutradara Hanung
Bramantyo membawa film terbarunya, Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi
Berdarah, ke Madiun melalui pemutaran khusus (special screening) di
Suncity Madiun XXI, Jawa Timur, Sabtu (3/10), kemarin.
Film ini memanfaatkan genre horor bukan sekadar untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai media untuk mengajak penonton merefleksikan sejarah, tragedi kemanusiaan, serta bahaya fitnah di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri pemeran Carissa Perusset dan Bupati Madiun Hari Wuryanto. Usai pemutaran film, Hanung menggelar sesi diskusi bersama penonton untuk membedah gagasan utama di balik karyanya.
Bagi Hanung, genre horor tidak sekadar bertumpu pada kemunculan sosok gaib atau
adegan kejutan (jumpscare). "Inti dari horor adalah teror
psikologis yang menyerang mental kita," ujar Hanung saat sesi diskusi.
Pendekatan
sinematik ini dipilih untuk mengemas isu sejarah 1965 ke dalam cerita fiksi.
Pilihan genre horor dinilai menjadi cara yang aman dan efektif untuk
membicarakan peristiwa masa lalu secara terbuka kepada publik.
Dalam
diskusi tersebut, Hanung menekankan bahwa Lubang Buaya bukan sekadar nama sumur
yang lekat dengan narasi peristiwa 1965, melainkan sebuah desa mandiri yang
memiliki tatanan kehidupan masyarakat sebelum tragedi meletus.
Selain
menghormati para perwira TNI yang gugur, film ini mengajak generasi muda
merawat ingatan atas tragedi kemanusiaan dan korban pembantaian massal yang
terjadi pasca-1965.
Isu
penindasan rakyat kecil yang dahulu dikenal dengan istilah "Tujuh Setan
Desa" turut dikritik karena masih beroperasi dalam wujud baru, seperti
praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, hingga penguasaan sumber
daya.
Tak
kalah penting, film ini memberikan peringatan akan ancaman fitnah di era
digital yang dapat memicu perpecahan, memicu klaim kebenaran sepihak, serta
merusak hubungan sosial antarwarga.
Melalui
pesan-pesan tersebut, karya ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keharmonisan
antara masyarakat dan pemimpin dari ancaman fitnah dan kepentingan egois.
Sebab, ketika fitnah menyebar tanpa kendali, ketenteraman sosial dan
kepercayaan publik akan terganggu.
(Sasmito/Selintas
Media)

Join the conversation