Kirim tulisan dan dapatkan kesempatan tulisanmu dipublish Selintas Media. Klik disini

“Lobang Buaya” Karya Hanung Bramantyo: Ketika Horor Jadi Alat Mengingat Sejarah dan Bahaya Fitnah

 

Wawancara Hanung Bramantyo dan Carissa Peruset di Sun City Madiun- Dok. (Sasmito/Selintas Media)

Selintas Media — Sutradara Hanung Bramantyo membawa film terbarunya, Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, ke Madiun melalui pemutaran khusus (special screening) di Suncity Madiun XXI, Jawa Timur, Sabtu (3/10), kemarin.

Film ini memanfaatkan genre horor bukan sekadar untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai media untuk mengajak penonton merefleksikan sejarah, tragedi kemanusiaan, serta bahaya fitnah di tengah masyarakat.  Kegiatan tersebut turut dihadiri pemeran Carissa Perusset dan Bupati Madiun Hari Wuryanto. Usai pemutaran film, Hanung menggelar sesi diskusi bersama penonton untuk membedah gagasan utama di balik karyanya.

Bagi Hanung, genre horor tidak sekadar bertumpu pada kemunculan sosok gaib atau adegan kejutan (jumpscare). "Inti dari horor adalah teror psikologis yang menyerang mental kita," ujar Hanung saat sesi diskusi.

Pendekatan sinematik ini dipilih untuk mengemas isu sejarah 1965 ke dalam cerita fiksi. Pilihan genre horor dinilai menjadi cara yang aman dan efektif untuk membicarakan peristiwa masa lalu secara terbuka kepada publik.

Dalam diskusi tersebut, Hanung menekankan bahwa Lubang Buaya bukan sekadar nama sumur yang lekat dengan narasi peristiwa 1965, melainkan sebuah desa mandiri yang memiliki tatanan kehidupan masyarakat sebelum tragedi meletus.

Selain menghormati para perwira TNI yang gugur, film ini mengajak generasi muda merawat ingatan atas tragedi kemanusiaan dan korban pembantaian massal yang terjadi pasca-1965.

Isu penindasan rakyat kecil yang dahulu dikenal dengan istilah "Tujuh Setan Desa" turut dikritik karena masih beroperasi dalam wujud baru, seperti praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, hingga penguasaan sumber daya.

Tak kalah penting, film ini memberikan peringatan akan ancaman fitnah di era digital yang dapat memicu perpecahan, memicu klaim kebenaran sepihak, serta merusak hubungan sosial antarwarga.

Melalui pesan-pesan tersebut, karya ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keharmonisan antara masyarakat dan pemimpin dari ancaman fitnah dan kepentingan egois. Sebab, ketika fitnah menyebar tanpa kendali, ketenteraman sosial dan kepercayaan publik akan terganggu.

 

(Sasmito/Selintas Media)