Kirim tulisan dan dapatkan kesempatan tulisanmu dipublish Selintas Media. Klik disini

Terungkap! Lewat Sandiwara Laporan Orang Hilang, Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun


Foto terduga pelaku.

Selintas Media- Dwi Bagus Martono alias DBM (40) tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak balitanya, AGF (4), di Kota Madiun. Kasus keji yang sempat menjadi misteri ini akhirnya terbongkar setelah pelaku memainkan sandiwara licik dengan melaporkan para korban hilang ke polisi. Dilansir dari CNN Indonesia, pengungkapan ini dikawal langsung oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres Madiun Kota, serta diperkuat laporan dari Tribun Jatim dan Kumparan.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi masalah asmara. Sebagaimana dihimpun dari Suara.com, korban yang datang ke Madiun pada pertengahan September 2026 terlibat cekcok sengit dengan pelaku di sebuah kamar hotel di Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun. Cekcok dipicu rasa cemburu korban terhadap istri sah pelaku, yang berujung pada aksi penganiayaan hingga pelaku mencekik leher DH hingga tewas di tempat.

Usai menghabisi sang istri siri, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam sleeping bag dan membawanya menggunakan mobil Mitsubishi Pajero. Seperti diuraikan CNN Indonesia, pelaku kemudian memindahkan balita AGF ke mobil Suzuki Karimun dan menghabisi nyawa bocah malang itu di kursi penumpang. 

Tak berhenti di situ, jasad kedua korban dibawa ke rumah pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan biadab dengan memesan gergaji dan alat penggilingan daging untuk memutilasi, membakar sisa jasad menggunakan mesin insinerator, hingga menggilingnya sebelum dibuang ke aliran sungai, seperti dilaporkan Tribun Jatim.

Untuk menutupi kejahatannya, DBM sempat bersandiwara dengan membuat laporan palsu terkait orang hilang ke Polres Madiun Kota pada awal Oktober 2026 seolah-olah dirinya ikut panik mencari korban. 

Namun, kedoknya runtuh setelah Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mencium banyak kejanggalan. Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan di persembunyiannya di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di Mapolda Jatim.

(Sasmito/Selintas Media)