Wagub Emil Dardak: Pembangunan Exit Tol di Magetan Perlu Kajian Matang
Emil menegaskan, pembangunan exit tol berada dalam kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan wajib mengikuti perjanjian pengusahaan jalan tol. Karena itu, biaya pembangunan harus sebanding dengan potensi tambahan lalu lintas (traffic) yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Emil menyebut skema pendanaan bisa melibatkan partisipasi pemerintah. Namun, hal itu perlu mempertimbangkan prioritas pembangunan lain di Magetan, seperti pembangunan jalan kembar menuju Madiun, peningkatan akses jalan ke Telaga Sarangan, serta perbaikan jalan kabupaten.
Meski diakui peluangnya masih marjinal, Pemprov Jatim bersama Pemkab Magetan akan terus mengupayakan peluang menghadirkan exit tol. “Ikhtiar tetap kita lakukan agar Magetan semakin terhubung dan memiliki daya saing,” kata Emil.
Join the conversation