Kurban Itu Sesuai Syariat, Bukan Sembelih Perasaan, Berikut Syarat Sah Biar Ibadahmu Sah
Selintas Media- Memasuki
musim Idul Adha, lini masa biasanya mendadak penuh dengan baliho pedagang hewan
dadakan dan bau khas kandang yang menyerang penciuman saat lewat trotoar.
Beribadah kurban itu niatnya mulia, tapi jangan sampai semangat menggebu-gebu
bikin kita abai sama spek teknis si hewan. Ingat, kurban itu urusan syariat
yang ada aturannya, bukan kurban perasaan ke mantan yang nggak ada
kepastiannya.
Biar ibadahmu nggak cuma
jadi ajang setor foto di grup WhatsApp keluarga atau sekadar konten di TikTok,
berikut adalah syarat biar hewan kurbanmu sah secara hukum agama dan layak
disebut kasta tertinggi.
1.
Usia Hewan Kurban
Memilih
hewan kurban itu mirip cari jodoh: harus cukup umur. Jangan sampai kamu beli
kambing yang kelihatannya gede karena hobi gym, tapi ternyata giginya
belum ada yang tanggal. Dikutip dari hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW
bersabda:
"Janganlah
kalian menyembelih kecuali musinnah (hewan yang telah cukup umur). Kecuali jika
hal itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah (domba yang berumur
minimal 6 bulan) dari domba." (HR. Muslim).
Syarat
umur hewan kurban menurut syariat Islam, sebagaimana dijelaskan dalam
panduan BAZNAS dan berita pertanian.go.id, harus
sudah dewasa (musinnah) atau memenuhi minimal usia berikut:
·
Sapi atau Kerbau: Minimal 2 tahun dan masuk
tahun ke-3
·
Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun
ke-2
·
Domba: Minimal 1 tahun, atau 6 bulan
(jika sudah tanggal gigi/ganti gigi
·
Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6
2.
Tidak Cacat Fisik
Jangan
mentang-mentang harga miring, kamu langsung sikat. Ada empat kondisi yang bikin
hewan otomatis diskualifikasi dari arena kurban. Dikutip dari hadis Al-Bara' bin 'Azib, Rasulullah SAW
bersabda:
"Ada
empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: buta sebelah yang jelas
kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas kepincangannya, dan
hewan sangat kurus yang tidak memiliki sumsum tulang."
(HR. Abu Daud dan An-Nasa'i).
Kalau
hewannya jalan saja sudah tertatih-tatih atau matanya sudah putih atau katarak,
mending balikin ke kandangnya. Kita mau berbagi daging yang berkualitas, bukan
berbagi kerangka untuk pajangan laboratorium biologi.
3.
Cek Detail Mata dan Telinga
Selain
cacat besar, kita juga disarankan ngecek detail kecil lainnya. Dikutip dari
hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin
Abi Thalib, beliau berkata:
"Rasulullah
SAW memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga. Dan janganlah kami
berkurban dengan hewan yang buta sebelah, yang telinganya terbelah dari depan
atau belakang, telinganya berlubang, dan yang giginya ompong."
(HR. Abu Daud).
Meski
beberapa cacat kecil di telinga ini hukumnya, ya masa buat persembahan kepada
Tuhan kita kasih barang rijek?
4.
Kepemilikan yang Sah
Ini
penting. Hewan kurban harus milik sendiri. Jangan sampai mengurbankan sapi
milik tetangga yang kebetulan lepas, itu namanya kriminal berkedok ibadah.
Hewan kurban haruslah yang paling baik, gemuk, dan sempurna di antara yang ada. Karena pada akhirnya, yang sampai kepada-Nya bukan daging atau darahnya, tapi ketakwaan kita.
Setelah dapat hewan idaman,
pastikan proses penyembelihannya dilakukan setelah salat Idul Adha. Kalau
dipotongnya sebelum khutbah selesai cuma karena pengin cepat-cepat nyate, ya
hitungannya cuma jadi pesta BBQ biasa, bukan kurban.
Jadi, sudah siap berburu
sapi atau masih terjebak di perasaan yang lama-lama malah bikin kamu yang
dikurbankan keadaan?
(Sas/SelintasMedia)
.jpeg)
Join the conversation