Kirim tulisan dan dapatkan kesempatan tulisanmu dipublish Selintas Media. Klik disini

Kurban Itu Sesuai Syariat, Bukan Sembelih Perasaan, Berikut Syarat Sah Biar Ibadahmu Sah

 

Sapi Super Dewasa Jenis Limosin Dengan Postur Tubuh yang Ideal- (Dok. Warga Sekitar)

Selintas Media- Memasuki musim Idul Adha, lini masa biasanya mendadak penuh dengan baliho pedagang hewan dadakan dan bau khas kandang yang menyerang penciuman saat lewat trotoar. Beribadah kurban itu niatnya mulia, tapi jangan sampai semangat menggebu-gebu bikin kita abai sama spek teknis si hewan. Ingat, kurban itu urusan syariat yang ada aturannya, bukan kurban perasaan ke mantan yang nggak ada kepastiannya.

Biar ibadahmu nggak cuma jadi ajang setor foto di grup WhatsApp keluarga atau sekadar konten di TikTok, berikut adalah syarat biar hewan kurbanmu sah secara hukum agama dan layak disebut kasta tertinggi.

1.    Usia Hewan Kurban

Memilih hewan kurban itu mirip cari jodoh: harus cukup umur. Jangan sampai kamu beli kambing yang kelihatannya gede karena hobi gym, tapi ternyata giginya belum ada yang tanggal. Dikutip dari hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (hewan yang telah cukup umur). Kecuali jika hal itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah (domba yang berumur minimal 6 bulan) dari domba." (HR. Muslim).

Syarat umur hewan kurban menurut syariat Islam, sebagaimana dijelaskan dalam panduan BAZNAS dan berita pertanian.go.id, harus sudah dewasa (musinnah) atau memenuhi minimal usia berikut:

·         Sapi atau Kerbau: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3

·         Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2

·         Domba:  Minimal 1 tahun, atau 6 bulan (jika sudah tanggal gigi/ganti gigi

·         Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6

2.    Tidak Cacat Fisik

Jangan mentang-mentang harga miring, kamu langsung sikat. Ada empat kondisi yang bikin hewan otomatis diskualifikasi dari arena kurban. Dikutip dari hadis Al-Bara' bin 'Azib, Rasulullah SAW bersabda:

"Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: buta sebelah yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas kepincangannya, dan hewan sangat kurus yang tidak memiliki sumsum tulang." (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i).

Kalau hewannya jalan saja sudah tertatih-tatih atau matanya sudah putih atau katarak, mending balikin ke kandangnya. Kita mau berbagi daging yang berkualitas, bukan berbagi kerangka untuk pajangan laboratorium biologi.

3.    Cek Detail Mata dan Telinga

Selain cacat besar, kita juga disarankan ngecek detail kecil lainnya. Dikutip dari hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:

"Rasulullah SAW memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga. Dan janganlah kami berkurban dengan hewan yang buta sebelah, yang telinganya terbelah dari depan atau belakang, telinganya berlubang, dan yang giginya ompong." (HR. Abu Daud).

Meski beberapa cacat kecil di telinga ini hukumnya, ya masa buat persembahan kepada Tuhan kita kasih barang rijek?

4.    Kepemilikan yang Sah

Ini penting. Hewan kurban harus milik sendiri. Jangan sampai mengurbankan sapi milik tetangga yang kebetulan lepas, itu namanya kriminal berkedok ibadah.  

Hewan kurban haruslah yang paling baik, gemuk, dan sempurna di antara yang ada. Karena pada akhirnya, yang sampai kepada-Nya bukan daging atau darahnya, tapi ketakwaan kita.

Setelah dapat hewan idaman, pastikan proses penyembelihannya dilakukan setelah salat Idul Adha. Kalau dipotongnya sebelum khutbah selesai cuma karena pengin cepat-cepat nyate, ya hitungannya cuma jadi pesta BBQ biasa, bukan kurban.

Jadi, sudah siap berburu sapi atau masih terjebak di perasaan yang lama-lama malah bikin kamu yang dikurbankan keadaan?

 

(Sas/SelintasMedia)