Ancaman PHK di Perusahaan Madiun dari Pabrik Alat Olahraga Hingga BUMD Umbul Square
![]() |
PT GWI di Pilangkenceng (Dokumentasi Google Street View) |
Di sektor industri, PT Global Way Indonesia (GWI) yang berlokasi di Jalan Raya Pilangkenceng, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 842 karyawan dari total 3.600 pekerja. Kondisi ini dipicu penurunan pesanan yang signifikan. Meski demikian, manajemen perusahaan menegaskan masih berupaya keras agar PHK massal tidak terjadi. Upaya antisipasi dilakukan dengan meningkatkan penawaran, memperluas pasar penjualan, serta tetap menjaga keberlanjutan produksi untuk ekspor maupun domestik. Informasi ini dilansir dari detik.com.
Sementara itu, masalah serupa muncul di sektor pariwisata. Madiun Umbul Square, BUMD milik Pemkab Madiun, melakukan PHK terhadap 14 karyawan dengan persoalan tunggakan gaji selama tujuh bulan. Total hak yang belum dibayarkan ditaksir mencapai Rp600 juta, termasuk pesangon dan tunjangan hari raya (THR) 2024. Para pekerja mendapat pendampingan dari Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang menuntut hak normatif mereka.
Tuntutan tersebut telah disampaikan melalui audiensi, namun belum membuahkan kesepakatan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 4 September 2025. SBMR menegaskan siap membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) jika tidak ada solusi, bahkan menekankan adanya potensi ranah pidana sesuai regulasi dalam UU Cipta Kerja. Direktur Umbul Square mengakui keterlambatan pembayaran gaji terjadi akibat menurunnya pendapatan wisata pascapandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana diberitakan kompas.com.
Dua peristiwa tersebut menyoroti rentannya dunia kerja di Madiun, baik di sektor swasta maupun BUMD. Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait diharapkan dapat segera memberikan langkah konkret agar nasib para pekerja tidak semakin terpuruk.
Join the conversation