Angin Segar di Madiun: Petani Joho Sambut Syukur Atas Turunnya Harga Pupuk Subsidi 20 Persen
Selintas Media- Kabar baik yang dinanti telah tiba di tengah musim tanam. Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen sekaligus melonggarkan aturan pembelian yang sebelumnya dibatasi kuota. Kebijakan ini disambut dengan rasa syukur dan optimisme tinggi oleh para petani di Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Kini, petani dapat mengakses pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan dalam jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan lahan, menghilangkan kekhawatiran akan kelangkaan dan keterbatasan.
Penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan implementasi langsung dari arahan pemerintah pusat yang bertujuan menjaga stabilitas biaya produksi pertanian. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., telah menetapkan HET terbaru ini.
Penetapan HET baru ini berlaku mulai 22 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) tentang Perubahan HET Pupuk Bersubsidi. Sebagai contoh, HET pupuk Urea kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram.
Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani. Rincian penetapan HET ini diumumkan resmi melalui media sosial Kementerian Pertanian, seperti dilansir dari Instagram @kementerianpertanian dan Kepmentan Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Kabar baik ini disambut lega oleh para petani di Madiun. Salah satu petani asal Joho, Ibnu Musana, mengaku bersyukur atas kebijakan yang meringankan ini. “Alhamdulillah, harga pupuk sekarang sudah lebih ringan. Kalau dulu harus berebut, sekarang sudah tidak dibatasi lagi. Jadi lebih tenang mengatur tanam”, ujar Ibnu, Selasa (28/10), kemarin.
Ia juga menyoroti peningkatan daya beli petani saat ini. “Sekarang kalau harga pupuk turun, satu kuintal gabah bisa untuk membeli hampir tiga kuintal pupuk.” Tuturnya.
Para petani berharap harga pupuk dapat terus stabil dan terjangkau. “Semoga harganya bisa tetap stabil terus. Kalau pemerintah bisa menjaga seperti ini, petani juga tambah semangat,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan semangat dan kesejahteraan petani di daerah.

Berikut adalah daftar HET pupuk bersubsidi per kilogram (kg) yang mengalami penurunan 20 persen dan berlaku sejak 22 Oktober 2025:
• Pupuk Urea: Turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg.
• Pupuk NPK: Turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg.
• Pupuk NPK untuk Kakao: Turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg.
• Pupuk ZA (Khusus Tebu): Turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360/kg.
• Pupuk Organik: Turun dari Rp800 menjadi Rp640/kg.
Sumber: Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, seperti dilansir dari berbagai sumber resmi Kementerian Pertanian.
(sas/selintasmedia)


Join the conversation